Panduan Menambahkan Hotel
Download Panduan Menambahkan Hotel
Panduan Menambahkan Penginapan
Download Panduan Menambahkan Penginapan
Panduan Menambahkan Tour
Selamat datang di Platform deswit. Platform ini dimiliki, dikelola, dan dioperasikan secara legal oleh PT Rafizza Expertise (selanjutnya disebut "Perusahaan" atau "deswit").
Dengan melakukan pendaftaran, membuat akun, mengunggah layanan, dan/atau melanjutkan akses Anda sebagai mitra penyedia jasa pada Platform deswit, Anda (selanjutnya disebut "REKAN") secara sadar menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh klausul Perjanjian Elektronik ini tanpa perkecualian.
Apabila Anda tidak menyetujui salah satu atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan untuk melanjutkan proses pendaftaran atau menggunakan layanan Platform sebagai REKAN.
PASAL 1: RUANG LINGKUP DAN STATUS HUKUM
1. deswit bertindak sebagai perantara digital (marketplace) yang memfasilitasi pemasaran dan transaksi pemesanan layanan milik REKAN oleh Pembeli.
2. REKAN bertanggung jawab penuh secara perdata maupun pidana atas legalitas kepemilikan properti, perizinan usaha pariwisata/perhotelan, serta keakuratan data/fasilitas yang diunggah ke Platform deswit.
PASAL 2: TATA CARA PEMBAYARAN, SKEMA BIAYA, DAN PENCAIRAN DANA
1. Transaksi pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan melalui sistem gerbang pembayaran (payment gateway) resmi yang disediakan di dalam Platform deswit.
2. Skema Biaya Transaksi dan Komisi Platform disepakati oleh Para Pihak dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pembeli menanggung Biaya Aplikasi sebesar Rp 7.000,- (tujuh ribu rupiah) per transaksi yang ditambahkan langsung pada total tagihan di luar harga layanan yang tercantum.
b. REKAN dikenakan Biaya Komisi Platform sebesar 12% (dua belas persen) yang dihitung dari harga pokok layanan yang tercantum/dijual oleh REKAN di Platform.
3. Simulasi Transaksi: Apabila REKAN mencantumkan harga layanan sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), maka Pembeli akan membayar total Rp 107.000,- (seratus tujuh ribu rupiah). Dana bruto yang menjadi hak REKAN setelah dipotong Komisi Platform 12% adalah sebesar Rp 88.000,- (delapan puluh delapan puluh ribu rupiah).
4. deswit akan menampung dana pembayaran tersebut terlebih dahulu demi menjaga keamanan transaksi bersama (escrow) dan memproses verifikasi layanan.
5. Dana hasil penjualan layanan (bersih setelah dipotong Komisi Platform 12%) akan ditransfer ke rekening bank REKAN yang terdaftar dalam waktu selambat-lambatnya 11 (sebelas) hari kerja setelah layanan dinyatakan selesai (dihitung sejak tanggal check-out akomodasi atau hari terakhir jadwal tur berakhir).
6. Seluruh biaya administrasi transfer antar-bank yang timbul akibat proses pencairan dana dari rekening deswit ke rekening bank REKAN (apabila terjadi perbedaan bank operasional) akan dibebankan sepenuhnya kepada REKAN dan dipotong langsung pada saat proses transfer dilakukan.
PASAL 3: LARANGAN PEMBATALAN SUKARELA DAN REFUND
1. deswit memberlakukan kebijakan tanpa pembatalan sukarela (no voluntary cancellation) bagi Pembeli setelah transaksi berstatus sukses di sistem.
2. Pengembalian uang (refund) kepada Pembeli hanya akan diproses apabila terjadi situasi berikut:
a. REKAN membatalkan pesanan secara sepihak sebelum Pembeli tiba di lokasi atau sebelum jadwal tur dimulai.
b. REKAN gagal menyediakan akomodasi/kamar/layanan saat Pembeli telah tiba di lokasi (Overbooking).
c. Terjadi ketidaksesuaian fatal antara fasilitas riil dengan informasi yang diiklankan oleh REKAN di Platform.
d. Terjadinya Keadaan Memaksa (Force Majeure) yang sah secara hukum.
3. Atas pengembalian dana (refund) yang sah pada ayat (2) poin a, b, dan c, dana Pembeli akan dikembalikan dengan potongan biaya administrasi payment gateway awal dan biaya transfer bank, di mana seluruh biaya potongan tersebut akan dibebankan kepada REKAN.
PASAL 4: KETENTUAN NOTIFIKASI PESANAN DAN SANKSI OVERBOOKING / PEMBATALAN SEPIHAK
1. Sistem Notifikasi Otomatis: Setiap kali terjadi transaksi pemesanan yang sukses oleh Pembeli, sistem Platform deswit akan secara otomatis mengirimkan pesan notifikasi detail pesanan ke nomor WhatsApp dan/atau email resmi REKAN yang terdaftar di sistem.
2. Kewajiban Pembaruan dan Pelaporan REKAN: REKAN wajib memastikan ketersediaan (slot/kamar) selalu diperbarui. Apabila terjadi kondisi di mana layanan/akomodasi ternyata telah terpesan di luar Platform deswit (Overbooking), REKAN wajib segera menghubungi dan melapor kepada tim Customer Service (CS) deswit agar CS dapat menginformasikan situasi tersebut kepada Pembeli secara resmi.
3. Batasan Waktu Sanksi Finansial (Aturan 24 Jam):
a. Bebas Denda: Apabila REKAN melapor kepada CS deswit mengenai ketidaktersediaan layanan/kamar dalam waktu LEBIH DARI 24 (dua puluh empat) jam sebelum tanggal pelaksanaan (check-in atau jadwal tur dimulai), maka transaksi akan dibatalkan, dana Pembeli diproses refund, dan REKAN TIDAK AKAN dikenakan denda penalti finansial.
b. Kena Denda: Apabila REKAN baru melapor kepada CS deswit, melakukan pembatalan sepihak, atau tidak dapat menyediakan layanan ketika waktu pelaksanaan tersisa KURANG DARI 24 (dua puluh empat) jam atau ketika Pembeli sudah berada di lokasi, maka tindakan tersebut dinyatakan sebagai Pelanggaran Operasional.
4. Besaran Penalti Finansial Akibat Kelalaian Mendadak (< 24 Jam):
Terhadap Pelanggaran Operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) poin b Pasal ini, REKAN wajib tunduk pada sanksi berikut:
a. REKAN wajib mengupayakan secara maksimal akomodasi/layanan pengganti yang setara dalam waktu 2 jam atas persetujuan Pembeli dan deswit.
b. Jika gagal menyediakan layanan pengganti, deswit akan melakukan refund penuh ke Pembeli, dan REKAN dikenakan Denda Penalti Operasional sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
c. deswit berhak memotong langsung (auto-debit) Denda Penalti Operasional, biaya administrasi payment gateway transaksi awal, dan biaya transfer bank dari Saldo Berjalan (payout) milik REKAN di platform deswit.
PASAL 5: PELEPASAN TANGGUNG JAWAB (LIMITATION OF LIABILITY)
REKAN dengan ini membebaskan deswit (PT Rafizza Expertise) beserta seluruh direksi, komisaris dan karyawannya dari segala tuntutan hukum, ganti rugi, peradilan, atau tanggung jawab atas kerugian fisik, materiil, kecelakaan, cedera, kehilangan barang bawaan, atau kematian yang dialami oleh Pembeli selama menikmati layanan milik REKAN di lapangan.
PASAL 6: KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)
1. Keadaan Memaksa (Force Majeure) meliputi bencana alam (gempa bumi, banjir, tsunami), perang, huru-hara, epidemi/pandemi resmi, atau kebijakan darurat pemerintah yang melarang operasional pariwisata.
2. Dalam kondisi Force Majeure, REKAN dibebaskan dari tuntutan denda operasional Pasal 4, dan pengembalian dana diproses sesuai mekanisme refund administrasi biasa.
PASAL 7: HUKUM YANG BERLAKU DAN DOMISILI
1. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
2. Segala perselisihan hukum yang timbul antara deswit dan REKAN yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan diselesaikan melalui yurisdiksi hukum tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ketentuan ini merupakan ikatan hukum yang sah antara PT Rafizza Expertise (selanjutnya disebut "Perusahaan" atau "deswit") dengan individu atau badan hukum yang mendaftar serta disetujui sebagai mitra pemasar (selanjutnya disebut "AFILIATOR") dalam Program Afiliasi deswit.
PASAL 1: DEFINISI & MEKANISME KERJA
1. Tautan Afiliasi (Affiliate Link/Kode Referral) adalah tautan atau kode unik yang dibuat oleh sistem deswit khusus untuk masing-masing AFILIATOR guna melacak transaksi yang bersumber dari rekomendasi mereka.
2. Transaksi Sah (Eligible Transaction) adalah pemesanan layanan tur, hotel, atau penginapan yang dilakukan oleh Pembeli baru/lama melalui Tautan Afiliasi, di mana Pembeli telah membayar lunas dan layanan tersebut telah selesai dilaksanakan oleh REKAN (telah check-out atau tur selesai) tanpa adanya pembatalan (refund) atau komplain.
PASAL 2: SKEMA KOMISI DAN PERHITUNGAN
1. AFILIATOR berhak menerima komisi sebesar 2% (dua persen) dari total Nilai Transaksi Bersih (Net Transaction Value).
2. Nilai Transaksi Bersih yang dimaksud adalah harga pokok layanan yang dibayarkan Pembeli, tidak termasuk biaya administrasi gerbang pembayaran (payment gateway), biaya asuransi, pajak, atau potongan diskon/kupon promosi yang digunakan saat transaksi.
3. Komisi baru akan dicatat sebagai "Saldo Afiliasi Berjalan" dan bersifat final setelah status layanan di sistem dinyatakan "Selesai" (layanan telah dinikmati Pembeli tanpa sengketa).
PASAL 3: KETENTUAN PENCAIRAN DANA (PAYOUT)
1. Batas Minimum Pencairan: AFILIATOR baru dapat mengajukan penarikan dana (withdraw) ke rekening bank pribadi apabila akumulasi Saldo Afiliasi telah mencapai minimal [Isi angka, misal: Rp 100.000,-].
2. Jadwal Pembayaran: Perusahaan akan memproses transfer pencairan dana afiliasi dalam waktu [Misal: 7 sampai 14] hari kerja setelah pengajuan resmi diajukan oleh AFILIATOR di dasbor aplikasi.
3. Biaya Transfer & Pajak: Biaya administrasi transfer antar-bank untuk pencairan dana dibebankan sepenuhnya kepada AFILIATOR. Pembayaran komisi ini juga akan dipotong pajak penghasilan (PPh) yang berlaku di Indonesia sesuai dengan status perpajakan AFILIATOR (memiliki NPWP/tidak).
PASAL 4: LARANGAN KERAS DAN TINDAKAN KECURANGAN (FRAUD)
Untuk menjaga keadilan sistem, AFILIATOR dilarang keras melakukan hal-hal berikut:
1. Self-Referral: Menggunakan Tautan Afiliasi miliknya sendiri untuk memesan layanan bagi diri sendiri dengan tujuan mendapatkan potongan harga (cashback terselubung).
2. Spamming: Menyebarkan Tautan Afiliasi secara tidak beretika pada kolom komentar ulasan aplikasi, menyamar sebagai akun resmi deswit, atau mengirimkan spam massal ke nomor/email publik tanpa izin.
3. Informasi Palsu: Membuat klaim atau promosi palsu mengenai fasilitas REKAN atau layanan deswit demi memikat Pembeli mengeklik tautan.
4. Manipulasi Sistem: Menggunakan bot, skrip otomatis, atau memanfaatkan celah sistem (bug) untuk melipatgandakan data klik atau transaksi artifisial.
PASAL 5: SANKSI ATAS PELANGGARAN
Apabila deswit menemukan, mendeteksi, atau mencurigai adanya indikasi kecurangan sebagaimana diatur pada Pasal 4, deswit memiliki hak mutlak tanpa persetujuan AFILIATOR untuk:
1. Menahan, membatalkan, atau menghanguskan seluruh Saldo Afiliasi yang belum dicairkan secara sepihak.
2. Memblokir atau menonaktifkan akun AFILIATOR secara permanen dari program kemitraan deswit.
3. Melakukan tuntutan hukum perdata atau pidana apabila tindakan kecurangan tersebut menimbulkan kerugian finansial nyata bagi PT ABC.
PASAL 6: MODIFIKASI PROGRAM
Perusahaan berhak untuk mengubah persentase komisi (dari 2% menjadi angka lain), mengubah syarat pencairan, atau menghentikan Program Afiliasi ini sewaktu-waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis melalui notifikasi aplikasi atau email 7 (tujuh) hari kalender sebelumnya kepada AFILIATOR.